Logo Komunitas BRT Network

Cara Membeli dan Menggunakan E-Meterai Untuk CPNS & PPPK 2023

Cara Membeli dan Menggunakan E-Meterai Untuk CPNS & PPPK 2023
Cara Membeli dan Menggunakan E-Meterai Untuk CPNS & PPPK 2023



Menjadi PNS tentunya menjadi impian karir bagi sebagian besar orang ya. Nah, ada kabar baik nih Mom bagi Mom, suami, adik atau bahkan mungkin putra/putri mom yang hendak menjadi PNS yaitu pendaftaran CPNS & PPPK 2023 akan dibuka pada bulan September 2023.
Wow! Antusias bukan?

Jadi, memasuki bulan September 2023, pendaftaran CPNS & PPPK 2023 akan dibuka dan kita bisa akses laman https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mendaftarkan diri.

Setelah melakukan pendaftaran CPNS & PPPK 2023 tentu ada banyak hal yang perlu dipersiapkan. Selain mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian, kita juga harus menyiapkan berbagai dokumen pendukung sebagai prasyarat untuk mengikuti proses seleksi.

Salah satu dokumen wajib yang dibutuhkan adalah meterai elektronik atau e-meterai.

Lantas e-Meterai itu apa ya? Apa fungsi dan manfaat e-Meterai? Dimana kita bisa beli e-Meterai? Dan yang penting, bagaimana cara membubuhkan e-meterai untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan di proses SSCASN? Yuk baca selanjutnya.


Definisi dan Fungsi e-Materai


Kita semua tentu mengetahui bentuk fisik meterai pada umumnya yang merupakan label atau carik dalam bentuk tempel dan bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman.

Penggunaan meterai dilakukan dengan cara ditempel di dokumen dan menjadi penentu sah atau tidaknya dokumen.

Berbeda dengan meterai yang kita kenal pada umumnya, e-Materai dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Menurut PP Nomor 86 Tahun 2021, e-Meterai atau Meterai Elektronik adalah “Meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.” Meski dirancang dalam bentuk digital, e-Meterai memiliki nilai yang sama dengan meterai tempel yang biasa.

Secara singkat, e-Meterai adalah salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang digunakan untuk dokumen elektronik dan memiliki ciri khusus serta unsur pengaman.

E-materei dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia lewat Perum Peruri. Meterai elektronik resmi merupakan alat bukti hukum dan penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan di dokumen elektronik. Melalui aplikasi e-Meterai yang disediakan oleh Peruri kita bisa beli e-meterai dan mencetaknya. Aplikasi ini juga menyediakan tanda tangan digital untuk dokumen elektronik.

Adapun fungsi dan manfaat penggunaan e-Materai adalah sebagai berikut :
  • Alat bukti hukum yang dibubuhkan pada dokumen elektronik
  • Alat bukti di pengadilan
  • Keperluan pembayaran pajak atas dokumen elektronik (bea meterai)
  • Lebih mudah dan cepat untuk proses pembeliannya, dibandingkan meterai tempel
  • Memiliki kode unik pada setiap e-Meterai sehingga lebih aman dan sulit untuk dipalsukan
  • Dokumen dengan e-Meterai akan tersimpan dengan aman dan dapat diunduh ulang

Ciri-ciri e-Meterai


Tidak seperti meterai konvensional yang memiliki bentuk fisik sehingga kita bisa melihat dan meraba bentuknya, maka e-Meterai memiliki bentuk dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman sebagai berikut :

Format Elektronik: e-Meterai merupakan meterai yang berbentuk elektronik, tidak seperti meterai fisik yang berbentuk kertas atau tempel.

Unsur Pengaman: e-Meterai mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Unsur pengaman ini bertujuan untuk mencegah pemalsuan meterai.

Dimensi dan Warna: e-Meterai memiliki dimensi berbentuk persegi dan dominan warna merah muda.Penggunaan untuk Pembayaran Pajak: e-Meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik tertentu.

bentuk e-meterai peruri
Bentuk e-meterai peruri


Cara Membeli e-Meterai


Kita dapat melakukan pembelian meterai elektronik melalui :
  1. Situs resmi e-meterai.co.id,
  2. Kantor cabang bank BUMN dan bank Swasta
  3. Mitra-mitra resminya seperti Skill Academy

Ya! Skill Academy juga menyediakan fasilitas pembelian e-Materai. Skill Academy adalah distributor resmi e-Meterai yang diakui dan dipercaya oleh Peruri.

Setelah melakukan pembayaran maka kuota e-Meterai akan bertambah dan kita dapat langsung melakukan pembubuhan e-Meterai pada dokumen yang memerlukannya.

Berikut adalah cara beli e-meterai dari Skill Academy:

1. Buka laman e-Meterai Skill Academy atau klik bit.ly/materaicasn.
2. Pilih “Beli e-Meterai”.
3. Masuk ke akun Skill Academy Anda, jika belum punya, daftar terlebih dahulu.
4. Upload dokumen yang memerlukan meterai atau gunakan template yang tersedia.
5. Pilih posisi pembubuhan e-Meterai.
6. Isi PIN akun e-Meterai Anda.
7. Lakukan pembubuhan e-Meterai.
8. Download dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai.


Cara Menggunakan e-Meterai Untuk CPNS & PPPK 2023


Setelah melakukan pendaftaran CPNS & PPPK 2023 tentunya akan ada proses SSCASN (Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) dimana pada proses ini penggunaan e-meterai tidak dapat dilakukan secara sembarang tetapi telah diterapkan untuk dokumen pendaftaran.

Tujuannya adalah untuk menghindari pemakaian meterai palsu dan memastikan keabsahan dokumen pendaftaran.

Adapun langkah-langkah pembubuhan e-Meterai ke dalam dokumen untuk proses SSCASN adalah sebagai berikut :

1. Unggah dokumen dalam format PDF.
2. Posisikan meterai elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Klik ‘Bubuhkan Meterai’, kemudian ‘Yes’.
4. Masukkan PIN.
5. Isi PIN yang sesuai.
6. Dokumen pendaftaran telah berhasil dibubuhi e-meterai.

Cukup mudah bukan cara membubuhkan e-Meterai ke dalam dokumen untuk proses SSCASN?

Undang-undang Bea Meterai dan e-Meterai


Lantas bagaimana terkait undang-undang bea Meterai dan e-Materai?

Presiden Joko Widodo telah menetapkan Undang-undang No 10 Tahun 2020 Pada tanggal 26 Oktober tahun 2020 terkait pengenaan dan pembayaran Bea Meterai di Indonesia.

Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan pada dokumen-dokumen tertentu, seperti surat-surat perjanjian, akta, dan dokumen-dokumen lainnya.

Undang-undang No 10 Tahun 2020 juga mengatur mengenai tata cara pembayaran Bea Meterai dengan tarif tertentu dan ketentuan pidana terkait pelanggaran terhadap Undang-undang ini.

Lalu pada tahun 2021, Kementerian Keuangan secara resmi meluncurkan meterai elektronik dengan tarif bea meterai elektronik sebesar Rp 10.000 dan berlaku mulai 1 Januari 2021.

Dokumen elektronik apa sajakah yang terkena bea meterai sepuluh ribu rupiah? Berikut rinciannya :
  1. Dokumen yang dijadikan alat untuk menerangkan kejadian (bersifat perdata)
  2. Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di muka pengadilan
  3. Dokumen transaksi surat berharga seperti kontrak berjangka atau surat berharga dengan nama dan bentuk apapun

Keuntungan Membeli e-Meterai dari Skill Academy


Kenapa sih kita harus membeli e-Meterai di Skill Academy? Karena banyak untungnya loh. Berikut adalah beberapa alasan kenapa beli e-Meterai dari Skill Academy lebih menguntungkan, yaitu :

1. Menyediakan 500+ pilihan template dokumen resmi

Temukan lebih dari 500 pilihan template dokumen resmi, yang siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan pribadi kamu.

2. Banyak e-Meterai untuk satu dokumen

Kemudahan untuk membubuhkan beberapa meterai elektronik sekaligus pada satu dokumen yang sama.

3. Distributor resmi terpercaya

Skill Academy adalah distributor resmi e-Meterai yang diakui dan dipercaya oleh Peruri Digital Security, memberikan jaminan keaslian dalam setiap dokumen Anda.


Keuntungan Membeli e-Meterai dari Skill Academy
Keuntungan Membeli e-Meterai dari Skill Academy



Selain itu, pembelian e-Meterai di Skill Academy tidak mengharuskan kita untuk meng-upload KTP sehingga prosesnya menjadi lebih mudah dan tidak ribet dibandingkan dengan pembelian di situs e-Meterai.

Dengan proses yang cepat dan mudah, tentu akan lebihhemat waktu dalam proses pembubuhannya ke dalam dokumen bukan? Untuk mempermudah proses pembelian e-Meterai di Skill Academy, Mom bisa langsung klik gambar di bawah yaa.


e-Meterai di Skill Academy
Klik gambar diatas untuk melakukan pembelian langsung e-Meterai di Skill Academy


19 komentar

  1. Wah iya nih bulannya pendaftaran jadi abdi negara yah. hihi.. Memang sih ya kalo mau daftar asn itu kudu teliti. Dan baru tau akutuh kalo sekarang ada e-meterai ini. Jadi lebih praktis sih ya.

    BalasHapus
  2. pencerahan banget buat saya yang baru pertama kali tau kalo ada e materai, dan tnyta harus digunakan pada pendaftaran cpns

    BalasHapus
  3. nah ini bagian yang perlu disiapkan juga dalam menghadapi tes CPNS, selain dengan belajar ya. Biar nanti pas lulus kan gak belibet urusan cari e-materai.

    BalasHapus
  4. Wes nggak perlu puyeng lagi nyari materai. Beresin berkas-berkas buat CPNS jadi lebih simple. Mantap...

    BalasHapus
  5. Kece nih tipsnya, sekarang jadi nggak repot nyari toko alat tulis atau kantor pos kalau perlu meterai, terlebih buat CPNS.

    BalasHapus
  6. Cara pembuatan e-materai semakin mudah saja ya. Nggak perlu repot-repot nyari materai lagi, karena Sekarang sudah tersedia di Skill Academy. Keren 👍

    BalasHapus
  7. Wah wah, ada materai digital ya. Saya baru tahu, ke mana saja kah diriku ini. Hihihi.. tahun 2023 ini saya juga pengen daftar CPNS, bismillah, semoga berhasil. Meskipun banyak persyaratan yang harus disiapkan.

    BalasHapus
  8. Wah, makin mudah ya
    Dengan e materai, mempersiapkan berkas cpns jadi lebih mudah

    BalasHapus
  9. Aku baru tahu nih mbak ada e-materai. Jadi nggak ribet scan fot lagi ya kalau untuk keperluan upload dokumen online

    BalasHapus
  10. Wah skrg mkn mudah sekali utk membeli e-materai ya kak. Dulu hny di situs khusus sih. Skrg udh multiplatform. Dgn smkn mudah membeli e-materai, smg penggunaannya mkn masif dan kita ga perlu ke kantor pos lagi buat beli materai fisikm dan ga rempong nempel2 lg deh.

    BalasHapus
  11. Wah, kereen..
    Kini semuanya serba digital dan bahkan jadi bener-bener paperless yaa.. Artikel kak Eka sangat membantu sekali dengan penggunaan dan cara mendapatkan materai elektronik untuk kelengkapan dan syahnya dokumen digital zaman sekarang.

    BalasHapus
  12. waaah baru tahu kalo di skill academy juga menyediakan e-materai. apalagi disaat tes P3K dan CPNS mulai ramai pasti akan sangat dibutuhkan sekali. Mantep nih

    BalasHapus
  13. Wah lengkap banget sampai ada panduan dapatin e materai. Makasih kak. Aku baru tahu loh ada e materai ini. Biasanya ya beli materai fisik yang 10 ribuan itu. Wkwkwk

    BalasHapus
  14. Sekarang makin mudah ya kak kalau mau menggunakan materai ga perlu cari-cari ke tempat fotokopian atau ke kantor pos, cukup membei secara online saja lebih hemat waktu dan tenaga, apalagi sekarang lagi musim CPNS pasti lebih cepat niy kelar persyaratannya

    BalasHapus
  15. ah sayangnya usia saya sudah tidak lagi bisa untuk jadi PNS
    makanya saya hanya bisa mendukung mereka agar sukses dan paham soal e-meterai agar tidak keliru saat menyiapkan berkas

    BalasHapus
  16. baru tau aku kalo ternyata kudu pakai ematerai yaa.. makasi kak udah dibahas. saya sendiri juga berencana mau daftar cpns.. kalo jadi sih hehehe

    BalasHapus
  17. Sekaramg sudah tersedia E-Materai ya, Kak. Jadi makin memudahkan banyak orang nih di dunia yang serba digital. Jadi yang mau ikutan CPNS ga perlu bingung. Tapi tetap kudu paham alur juga

    BalasHapus
  18. belum pernah nih pakai e-materai, semua serba digital ya sekarang dan tentunya jadi lebih memudahkan ya karena kalau malam-malam mendadak butuh dan gak ada stock materai fisik bisa pakai e-materai dong ya, apalagi belinya di Skill Academy bisa jadi lebih praktis ya.

    BalasHapus
  19. Wah.. wah.. Dunia makin canggih, ya. Apa aku aja yang kudet dan baru tau kalau ada e-materai? Tapi emang bagus sih ini. Solusif banget untuk tes PPPK dan CPNS biar nggak repot-repot nyari matrai di kantor pos/di warung-warung

    BalasHapus