Logo Komunitas BRT Network

Penanggulangan Bencana Inklusif Bagi OYPMK Dan Penyandang Disabilitas



Penanggulangan Bencana Inklusif Bagi OYPMK Dan Penyandang Disabilitas
Penanggulangan Bencana Inklusif Bagi OYPMK Dan Penyandang Disabilitas


Bencana gempa di Cianjur beberapa waktu yang lalu menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih waspada, siap dan siaga dalam menghadapi bencana. Jika membicarakan bencana, siapa saja bisa menjadi korban bencana alam termasuk OYPMK dan penyandang disabilitas. Sebagai wujud tanggungjawab pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana dibentuklah BNPB .
Apakah ada perbedaan yang cukup signifikan terkait bagaimana BNPB dan lembaga terkait dalam penanggulangan bencana untuk OYPMK dan penyandang disabilitas jika dibandingkan dengan non disabilitas? Lalu, seperti apa mitigasi bagi kelompok penyandang disabilitas dan OYPMK? dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan?

talkhsow kbr penangulangan bencana inklusif bagi OYPMK dan penyandang disabilitas
Talkhsow KBR penangulangan bencana inklusif
bagi OYPMK dan penyandang disabilitas

Pembahasan yang cukup menginspirasi dan meng-edukasi mengenai penanggulangan bencana inklusif bagi OYPMK dan penyandang disabilitas dibahas pada Talkshow Ruang Publik KBR dengan tema Penanggulangan Bencana Inklusif Bagi OYPMK Dan Penyandang Disabilitas, selasa 29 November 2022 pukul 09.00 - 10.00 WIB bersama juru bicara Rizal Wijaya dan  narasumber :
  1. Drs. Pangarso Suryotomo - Direktur Direktorat Kesiapsiagaan BNPB
  2. Bejo Riyanto - Ketua Konsorsium Peduli Disabilitas dan Kusta (PELITA), Disabilitas Terdampak Bencana
Berikut rangkuman talkshow Ruang Publik KBR dengan tema Penanggulangan Bencana Inklusif Bagi OYPMK Dan Penyandang Disabilitas, selamat membaca!

Pengalaman OYPMK dan Penyandang Disabilitas Korban Bencana Alam


pengalaman disabilitas dan OYPMK korban bencana alam


Bencana alam dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Tidak terlepas dari siapa korban bencana, baik penyandang disabilitas maupun non disabilitas. Sebuah pengalaman  yang cukup memilukan dialami oleh narasumber talkshow KBR kemarin yaitu
Pak Bejo Riyanto yang merupakan penyandang disablitas sejak kecil ketika menjadi korban bencana alam.
Disampaikan oleh Pak Bejo Riyanto selaku Ketua Konsorsium Peduli Disabilitas dan Kusta (PELITA) yang berdomisili di Bantul bahwa beliau pernah mengalami bencana alam gempa di Bantul. 
Pada saat itu, beliau belum teredukasi terkait mitigasi dan penanggulangan bencana inklusif OYPMK dan penyandang disabilitas. Sehingga ketika bencana alam datang beliau merasakan panik dan ketakutan karena ketidaktahuan apa yang harus dilakukan.
Bencana tsunami Aceh pada tahun 2004 menjadi bayangan yang cukup membekas dan meninggalkan trauma. Ada seberkas rasa takut dan khawatir jika Bantul juga mengalami bencana yang sama. Sehingga dalam kesehariannya, Pak Bejo tidak pernah mengunci rumah. Namun naas, ketika bencana gempa di Bantul datang secara tiba-tiba, Pak Bejo justru dalam kondisi tidak siap dan mengunci rumahnya. Hal ini mengakibatkan Pak Bejo terdampak gempa dan terlempar keluar rumah hingga tersungkur di tanah. 
Menurut pemaparan Pak Bejo, pasca bencana beliau bersama sesama penyandang disabilitas lainnya merasakan takut dan cemas yang sama. Selain itu, beliau juga masih merasakan stigma negatif pasca bencana pada saat evakuasi dimana posko penyandang disabilitas dipisahkan dari non disabilitas (posko isolasi).
Padahal sebagai penyandang disabilitas, beliau beserta teman penyandang disabilitas tidak ingin diperlakukan berbeda bahkan ingin ikut berpartisipasi dalam mitigasi bencana.
Hal ini lantas menjadi sebuah pemikiran bagi Pak Bejo Riyanto untuk menggalakan rumusan dan perencanaan SOP Penanggulangan Bencana Inklusif Bagi OYPMK Dan Penyandang Disabilitas bersama lembaga non formal dan BNPB.

Tugas dan Fungsi BNPB Dalam Penanggulangan Bencana 


Pada pembukaan talkshow, Drs. Pangarso Suryotomo selaku Direktur Direktorat Kesiapsiagaan BNPB menyampaikan bahwa Menurut data BNPB terdapat 56.000 desa dari 72.000 desa merupakan desa dengan rawan bencana (80% dari wilayah indonesia ). Bahkan sejak awal tahun sampai awal November 2022 sudah ada sekitar tiga ribu peristiwa bencana alam di seluruh Indonesia. Sementara itu di Jawa Barat sendiri sudah terjadi sembilan ratus bencana hidrometeorologi sepanjang tahun 2022.

peta potensi bencana alam di Indonesia
Peta potensi bencana alam di Indonesia ( Sumber situs inaRisk)

Peta potensi bahaya bencana alam di Jawa Barat
Peta potensi bahaya bencana alam di Jawa Barat ( sumber situs inaRisk)



Melihat potensi bahaya bencana diatas, Drs. Pangarso menyatakan bahwa Indonesia melalui BNPB membangun sistem nasional penanggulangan bencana melalui pengesahan undang - undang  Tentang Penanggulangan Bencana dan membentuk Kelembagaan secara formal dan non formal yang di jelaskan melalui pasal tugas dan fungsi BNPB.
Dari situs BNPB saya menemukan bahwa tugas dan fungsi BNPB juga tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan nasional penanggulangan bencana untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. 
Berikut sepenggal cuplikan tugas dan fungsi BNPB sebagai badan penanggulangan bencana, yaitu :
Tugas
  1. Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara;
  2. Menetapkan standarisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  3. Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat;
  4. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;
  5. Menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional;
  6. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  7. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
  8. Menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Fungsi
  1. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien; dan
  2. Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Menurut pemaparan Drs. Pangarso, BNPB sendiri sudah memiliki SOP siaga bencana. Lantas sayapun mencari tahu lebih dalam terkait hal ini dan menemukan bahwa BNPB sudah memikiki SOP penanggulangan bencana  berdasarkan jenisnya secara lengkap dan detail yang dimuat pada halaman situs resmi BNPB dalam bentuk infographic. Sehingga memudahkan masyarakat untuk memahami bagaimana menghadapi bencana alam.
Namun terkait penanggulangan inklusif OYPMK dan penyandang disabilitas, disampaikan oleh Pak Drs. Pangarso bahwa masih membutuhkan pengawasan dan kerjasama dengan lembaga penyandang disabilitas terkait sosialisasi edukasi mitigasi bencana dan sosialisasi stigma  OYPMK. 

Keseruan mamajokaa menghadiri Talkshow KBR
Keseruan mamajokaa menghadiri Talkshow KBR 

peran BNPB dalam penanggulangan bencana alam
Peran BNPB dalam penanggulangan bencana alam


Pak Papang, begitu panggilan Bapak Drs. Pangarso juga menyatakan bahwa OYPMK dan penyandang disabilitas juga ingin turut serta berperan serta dalam kesiapsiagaan menyelamatkan dirinya, ketika ada bencana serta berhak mendapatkan informasi yang benar tentang mitigasi dan penanggulangan bencana. Pak Papang juga mengatakan bahwa teman - teman OYPMK dan penyandang disabilitas memiliki keinginan untuk menjadi subjek bukan objek dalam mitigasi dan penanggulangan bencana.
Terkait penanggulangan bencana inklusif,  BNPB mengeluarkan Perka BNPB nomor 14 tahun 2014 tentang penanganan, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana. Dalam perka tersebut tercantum poin utama Penanganan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Pemenuhan Hak dan Kebutuhan Penyandang Disabilitas.
Lantas bagaimana implementasinya? apakah ada petugas khusus untuk OYPMK dan penyandang disabilitas pada saat terjadinya bencana?

Penanggulangan Bencana Inklusif Bagi OYPMK dan Penyandang Disabilitas


Menurut pemaparan Pak Papang, bencana kerap kali terjadi ketika kita berada dalam keadaan tidak siap. Sehingga kita semua harus siap siaga dalam menghadapi terjadinya bencana alam.
Pak Papang menyampaikan bahwa  penanggulangan bencana yang dilakukan BNPB tidak memiliki perbedaan dan semua korban bencana baik disabilitas maupun non disabilitas mendapat perlakuan yang sama.
Terkait penanggulangan bencana inklusif bagi OYPMK dan penyandang disabilitas, Pak Bejo menyatakan bahwa berdasarkan munculnya bencana tsunami di Aceh dan gempa di Cianjur menjadi momentum bagi Konsorsium Pelita yang beliau dirikan pada tahun 2016 untuk merencanakan dan merumuskan edukasi dan persiapan serta sosialisasi mitigasi dan penanggulan bencana bagi OYPMK . Karena pada saat itu Konsorsium Pelita masih terfokus pada penghapusan stigma negatif terhadap penderita OYPMK.
Sebagai catatan, Konsorsium Pelita merupakan wadah bagi lembaga atau organisasi yang menaungi OYPMK dan penyandang disabilitas.
Namun pada tahun 2014, BNPB bersama teman - teman penyandang disabilitas merumuskan Perka BNPB nomor 14 tahun 2014 tentang penanganan, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana. Dalam perka tersebut tercantum poin utama Penanganan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Pemenuhan Hak serta Kebutuhan Penyandang Disabilitas pada saat terjadi bencana. Poin utama tersebut adalah pertolongan, partisipasi dan perlindungan.
Pak Papang menyampaikan bahwa ketika bencana datang maka akan muncul penyandang disabilitas baru dan double hingga triple disabilities. Disinilah peranan penyandang disibiltas hadir sebagai partisipan atau relawan penanggulangan bencana untuk sesama penyandang bencana.
Partisipasi penyandang disabilitas juga sangat dibutuhkan terkait data primer data OYPMK dan penyandang disabilitas. Data primer tersebut dibutuhkan sebagai data mitigasi dan penanggulangan ketika bencana terjadi.
Pak Papang  menuturkan bahwa Implementasi Perka BNPB nomor 14 tahun 2104 juga terwujud melalui lembaga DIFAGANA ( Difabel Tanggap Bencana) dan LIDI di Jogyakarta. Melalui kerjasama ini, BNPB menyelenggarakan edukasi penanggulangan bencana di desa rawan bencana namun belum sepenuhnya terlaksana di wilayah Indonesia. Pengawasan dan kerjasama masih dibutuhkan antara BNPB dan lembaga non formal OYPMK dan penyandang disabilitas terkait penanggulangan bencana. Mengapa? Karena hanya sesama penyandang disibilitas yang memahami komunikasi dan bagaimana memenuhi kebutuhan pada saat mitigasi dan penaggulangan bencana.

kegiatan edukasi dan sosialiasi mitigasi bencana iklusif bagi OYPMK dan penyandang disabilitas
Kegiatan edukasi dan sosialiasi mitigasi bencana iknlusif bagi OYPMK dan penyandang disabilitas oleh BNPB dan lembaga nor formal (sumber situs BNPB)

Terkait penanggulangan bencana inklusif bagi OPMK dan penyandang disabilitas, Pak Papang menyatakan bahwa sudah ada SOP mitigasi dan penangulangan bencana seperti yang pernah dilakukan dan diimplemetasikan pada bencana merapi. Sebagai wujud kesiapsiagaan terhadap bencana sudah hadir aplikasi siaga bencana yaitu inaRisk personal. 
Lantas sayapun mencari tahu apa apakah BNPB sudah memiliki rencana dan SOP mitigasi bencana. Dari laman situs resmi BNPB saya menemukan bahwa berdasarkan tugas dan fungsinya, BNPB memiliki rencana mitigasi bagi kelompok disabilitas dan non disabilitas.
Apakah ada petugas khusus untuk OYPMK dan disabilitas saat terjadi bencana? pertanyaan ini juga diajukan pada talkshow KBR kemarin. Jawabannya adalah tidak ada. Petugas penyelamat bersama dengan relawan dan BNPB memberikan penanggulangan bencana yang sama kepada semua korban bencana alam.
Ada pernyataan menarik dari Pak Papang dimana teman - teman penyandang disabilitas menyatakan bvahwa yaitu " Kami penyandang disabilitas ingin terlibat dalam mitigasi dan ingin membantu. Kami bisa membantu teman - teman OYPMK dan penyandang disabilitas lain dalam penanggulanan bencana". Oleh sebab itu BNPB bersama lembaga non formal meningkatkan kualitas penyandang diabilitas melalui sosialisasi edukasi mitigasi penanggulangan bencana.
Apakah ada petugas khusus bagi para OYPMK dan penyandang disabuilitas terkait mitigasi bencana? 
Menjawab pertanyaan ini Pak Papang menjawab, 
"Kita harus sadar bahwa yang bisa menyelamatkan kita jika terjadi bencana bahwa diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar. Sehingga BNPB menginisiasi desa tanggap bencana sejak tahun 2011 yang melibatkan warga desa, relawan desa, forum desa yang memberikan dukungan terhadap tenaga relawan terkait edukasi penanggulangan bencana".
Terjawab sudah pertanyaan yang juga saya ajukan pada talkshow Ruang Publik KBR - Penanggulangan Bencana Inklusif Bagi OYPMK Dan Penyandang Disabilitas kemarin terkait  SOP penanggulangan bencana inklusif bagi OYPMK dan penyandang disabilitas.

Siap Untuk Selamat Bersama


Kita semua sangat membutuhkan pemahaman yang tepat terkait Penanggulangan Bencana Inklusif Bagi OYPMK Dan Penyandang Disabilitas. Sehingga OYPMK dan penyandang disabilitas tidak lagi merasakan stigma ditengah bencana alam dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana. 
Meski undang - undang dan Perka BNPB terkait Penanggulangan Bencana Inklusif Bagi OYPMK Dan Penyandang Disabilitas sudah ada, implementasinya masih dirasakan terbatas. Oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama bukan hanya dari BNPB dan lembaga formal-non formal tetapi juga seluruh warga masyarakat, karena kita semua siap untuk selamat bersama. Untuk itu BNPB menghadirkan aplikasi siaga bencana yaitu ​Inarisk personal.

inaRisk personal aplikasi
inaRisk personal aplikasi (sumber situs inaRisk BNPB)


Disadur dari situs inaRisk, InaRisk personal adalah aplikasi untuk mengetahui bahaya kebencanaan disekitar kita serta upaya yang dapat kita lakukan secara mandiri. Aplikasi ini menggunakan hasil Kajian yang dibangun oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bersama Kementerian/Lembaga terkait serta dukungan Organisasi kebencanaan yang ada di Indonesia.
inaRISK Personal akan terus dikembangkan dan berevolusi untuk memenuhi kebutuhan pembaharuan data, informasi, dan metodologi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. 
Sebagai aplikasi siaga bencana, inaRisk sangat lengkap dan detail terkait informasi bencana alam. Saya sendiri mencetak peta potensi bencana di Jawa Barat yang saya peroleh di situs resmi aplikasi inaRisk BNPB. Melalui aplikasi inaRisk, diharapkan bangsa Indonesia menjadi lebih tangguh menghadapi bencana terutama terkait Penanggulangan Bencana Inklusif Bagi OYPMK Dan Penyandang Disabilitas.

Referensi :
https://inarisk.bnpb.go.id/infografis/new
https://bnpb.go.id/siaga-bencana
https://bnpb.go.id/berita/disabilitas-dapat-berperan-dalam-penanggulangan-bencana
https://dinsos.jogjaprov.go.id/wp-content/cache/all/difagana-cara-jitu-tangani-difabel-saat-terjadi-bencana/index.html
https://bandung.kompas.com

Posting Komentar